Siapa yang tidak frustrasi ketika pendingin udara (AC) terasa kurang dingin, namun tagihan listrik justru melonjak tajam? Untuk mengatasi masalah klasik yang memusingkan ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerapkan program Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE).
Kunci untuk menyeimbangkan kenyamanan ruangan maksimal dengan efisiensi biaya operasional terletak pada pemahaman kode rahasia pada AC Anda: CSPF.
Kenapa CSPF? Standar yang Lebih Realistis untuk Iklim Panas
Sebelumnya, efisiensi AC diukur menggunakan Energy Efficiency Ratio (EER). Namun, pengukuran EER memiliki keterbatasan mendasar karena hanya mengukur efisiensi pada satu titik operasi atau kapasitas penuh, di bawah kondisi suhu yang spesifik dan konstan (misalnya, suhu luar 35°C atau 46°C). Hal ini membuat EER kurang representatif terhadap kinerja aktual AC sepanjang musim pendinginan.
Untuk menjembatani kesenjangan ini, terutama di iklim panas, dikembangkanlah Cooling Seasonal Performance Factor (CSPF) sebagai metode perhitungan yang jauh lebih realistis.

CSPF (Cooling Seasonal Performance Factor) didefinisikan sebagai total output pendinginan yang dihilangkan oleh peralatan dari udara dalam ruangan saat beroperasi dalam mode aktif, dibagi dengan total energi tahunan yang dikonsumsi oleh peralatan selama periode yang sama.
CSPF mempertimbangkan dua faktor penting yang tidak ada dalam EER:
- Penggunaan Data Iklim Ambient yang Beragam (Weather Bins): CSPF memperhitungkan data iklim ambient yang bervariasi sepanjang musim pendinginan, bukan hanya satu suhu nominal.
- Operasi Kapasitas Parsial: CSPF mempertimbangkan bagaimana AC beroperasi pada kapasitas parsial. Hal ini penting karena banyak AC modern memiliki kompresor kecepatan variabel yang membuatnya lebih efisien pada beban yang lebih rendah.
Apa Arti CSPF Tinggi?
Nilai CSPF memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kinerja AC di dunia nyata, khususnya di iklim panas. Semakin TINGGI angka CSPF, maka semakin EFISIEN AC tersebut dalam konsumsi listrik musiman.
Unit dengan nilai CSPF yang lebih tinggi secara langsung menghasilkan manfaat yang signifikan bagi konsumen dan lingkungan:
- Penghematan Energi: Konsumsi energi menjadi lebih rendah, yang secara langsung berarti tagihan listrik yang lebih rendah bagi pengguna.
- Perbandingan yang Lebih Adil: CSPF menyediakan perbandingan yang lebih adil antar peralatan berdasarkan efisiensi tahunan yang realistis, membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih baik.
- Dampak Lingkungan: Pengurangan konsumsi energi juga berarti jejak karbon yang lebih kecil dan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah.
Pentingnya Label Tanda Hemat Energi (LTHE)

LTHE adalah panduan penting bagi masyarakat untuk memilih produk elektronik yang lebih hemat energi. Pemerintah telah merancang standar ini untuk membantu konsumen membuat keputusan yang cerdas.
LTHE menggunakan sistem peringkat bintang, di mana semakin banyak bintang (maksimal 5), semakin HEMAT ENERGI AC tersebut. Jumlah bintang ini ditentukan berdasarkan rentang nilai CSPF-nya:
| Peringkat Bintang | Nilai CSPF (W/W) |
| ⭐⭐⭐⭐⭐ (5 Bintang) | CSPF ≥ 5.00 |
| ⭐⭐⭐⭐ (4 Bintang) | 4.20 ≤ CSPF < 5.00 |
| ⭐⭐⭐ (3 Bintang) | 3.80 ≤ CSPF < 4.20 |
| ⭐⭐ (2 Bintang) | 3.40 ≤ CSPF < 3.80 |
| ⭐ (1 Bintang) | 3.10 ≤ CSPF < 3.40 |
Pencantuman LTHE pada peralatan pemanfaatan energi seperti AC (yang wajib mematuhi SKEM dan LTHE sejak 2015) ditujukan untuk melindungi dan memberikan informasi kepada pengguna. LTHE berfungsi sebagai instrumen penting bagi perlindungan konsumen, menjamin bahwa produk yang beredar di pasaran telah sesuai standar dan hemat energi. Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), LTHE adalah jaminan dari produsen kepada konsumen yang ditetapkan dan diawasi oleh Pemerintah, bahwa barang yang diproduksi sudah memenuhi standar keamanan.
Memastikan Kualitas di Pasar
Penerbitan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) akan menimbulkan kepercayaan besar untuk konsumen. Konsumen akan yakin bahwa AC dengan 4 atau 5 bintang yang dibeli terbukti efisien secara musiman berdasarkan nilai CSPF-nya yang tinggi.
Namun, sebagai konsumen yang cerdas dan berupaya mendapatkan jaminan perlindungan penuh dari Pemerintah, penting bagi para konsumen tersebut untuk memastikan bahwa produk yang beredar luas di pasaran, yang ada di toko, memiliki kualitas dan efisiensi yang sama persis dengan produk sampel yang diajukan produsen dan telah diberikan label. Konsumen memerlukan jaminan bahwa tidak ada perbedaan spesifikasi atau penurunan mutu setelah sertifikasi diterbitkan.
Oleh karena itu, dari sudut pandang konsumen, sangat penting untuk dilakukan uji petik (sampling) secara berkala terhadap produk-produk berlabel LTHE yang sudah beredar di pasaran oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah. Dan untuk meningkatkan keabsahan kinerja dari lembaga-lembaga ini, maka harus didukung dengan alat uji/ukur seperti psychrometric room atau balanced calorimeter dengan tingkat akurasi yang presisi dan dapat diandalkan.
Hal ini vital untuk menegakkan integritas standar SKEM dan LTHE demi perlindungan konsumen. Sehingga kepercayaan terhadap lembaga yang bertanggung jawab dan ditunjuk untuk melakukan uji petik (sampling) terhadap produk AC yang sudah beredar dengan LTHE akan menningkat dengan hasil uji yang dapat dipercaya.


